Senin, 21 Oktober 2013

Book Review Menejemen Madrasah


Judul Buku                  : Menejemen Marketing Pendidikan Madrasah
Penulis                         : Muhammad Rais, M.Pd.I
Penerbit                       : CV. Pustaka Ilmu
Cetakan                       : April 2013
Tebal Halaman            : v-174
ISBN                           : 978-602-78531-5-7

            Seringkali, masyarakat beranggapan bahwa Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang kurang memiliki daya saing dibanding dengan lembaga pendidikan sederajat lainnya. Ada beberapa alasan yang menjadikan munculnya asumsi semacam itu, antara lain adalah keberadaan Madrasah dipandang sebagai lembaga pendidikan yang lebih banyak menfokuskan diri pada pengajaran ilmu agama.
            Menguatanya asumsi seperti di atas ini menjadikan beberapa kalangan masyarakat menilai, bahwa Madrasah kurang memberikan perhatian yang lebih terhadap potensi akademik anak tapi sebaliknya lebih mengedepankan pembinaan moral dan agama (hlm.8). Tentu, asumsi mereka tidak sepenuhnya bisa dipersalahkan, mengingat Madrasah memang sangat identik dengan sekolah ke-Islam-an yang tidak boleh tidak harus mengedepankan materi yang menyangkut masalah Islam itu sendiri.
            Namun, kalangan masyarakat lainnya menilai, bahwa Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang tepat untuk membina anak didik dengan ilmu agama, moral dan etika. Asumsi ini tentu saja juga didasarkan pada realitas remaja masa kini dimana kehidupan mereka –menurut sebagian penilaian- sudah sangat jauh menyimpang dari rambu-rambu agama dan etika.
            Dualisme sudut pandang masyarakat mengenai Madrasah ini secara tidak langsung menjadikan Madrasah seakan berada pada posisi tawar yang gamang. Satu sisi, Madrasah yang ada saat ini sudah jauh melampaui stereotip pandangan masyarakat sebelumnya, yang menganggap Madrasah hanya mengajarkan agama dan moral namun kurang memperhatikan potensi akademik anak. Namun disisi yang lain, tidak mudah juga untuk mengubah asumsi yang sudah kadung tercipta sekain lama itu.
            Reformasi kebijakan pendidikan yang salah satunya melahirkan UU No 20 Tahun 2003, bahwa “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa,” tidak serta merta berhasil menghapus pandangan sebagian masyarakat bahwa ada dikotomi lembaga sekolah, yakni sekolah negeri (SD, SMP, SMA, SMU) dan sekolah swasta (MI, MTs dan MA).
            Oleh sebab itu, fenomena ini seharusnya mampu ditangkap secara cerdas serta sekaligus mampu mengilhami para pengelola Madrasah untuk menciptakan strategi-strategi baru yang bisa mengangkat “daya jual” sekolah Madrasah dalam percaturan dunia pendidikan nasional.
            Philip Kotler dalam Marketing Management: Analysis, Planning, Implementation, and Control (Englewood Cliffs:1998) mengatakan, bahwa di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, menejemen pemasaran merupakan hal yang diperhatikan dalam berbagai organisasi. Dalam sektor nirlaba Kotler menegaskan, universitas yang menghadapi menurunnya jumlah pendaftar serta meningkatnya biaya mereka menggunakan strategi pemasaran untuk mencari mahasiswa dan dana.
            Hal yang dilakukan oleh tiap-tiap universitas di dalam menjalankan proses pemasaran ini antara lain seperti menetapkan pasar sasaran mereka dengan jelas, memperbaiki komunikasi dan promosi serta menanggapi kebutuhan dan keinginan mahasiswa dengan baik.
            Dalam dunia pendidikan, pemasaran dapat diadopsi sebagai suatu proses kegiatan kependidikan yang perlu dilakukan untuk menempatkan lembaga pendidikan sebagai suatu komoditas yang menyediakan jasa pelayanan kepada masyarakat. Jika kita cermati pendapat Kotler di atas, maka sedikitnya ada dua elemen penting dalam upaya memasarkan lembaga pendidikan, yaitu baiknya kualitas komunikasi dan promosi sebuah lembaga pendidikan serta kemampuan untuk menanggapi kebutuhan dan keinginan pelanggan yang hendak menuntut ilmu pada lembaga pendidikan yang dikelola (hlm 12).    
Di tengah kuatnya arus kompetisi antar lembaga pendidikan saat ini, maka strategi “pemasaran” Madrasah sebagai bagian dari sosialisasi pendidikan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki cara pandang yang objektif mengenai Madrasah serta menyadarkan pengelola Madrasah untuk lebih kreatif menggagas program-program pendidikan yang mereka tawarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar